YS Koruptor Anggaran Dana Desa Sukaresik Pangandaran Di Jebloskan ke Jeruji Besi 

    YS Koruptor Anggaran Dana Desa Sukaresik Pangandaran Di Jebloskan ke Jeruji Besi 

    GANJARAN UNTUK KORUPTOR - Polres Pangandaran berhasil mengungkap tindak pidana korupsi yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 di pemerintah desa Sukaresik kecamatan Sidamulih kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, pelaku adalah sekretaris desa (Sekdes) di desa Sukaresik. Tersangka inisial YS ini adalah sekretaris desa "kata Mujianto", saat konfrensi pers dengan puluhan wartawan di halaman Mako polres Pangandaran Senin, (30/12/2024).

    Disampaikannya bahwa, selama proses penyidikan, pihaknya mengaku telah memeriksa 33 orang saksi dengan sejumlah barang bukti diantaranya: surat keputusan (SK) perangkat desa tahun 2020, SK pemberhentian sekdes 2023 dan mutasi rekening desa tahun 2022.

    “Kemudian buku kas umum tahun 2022, buku kas pembantu desa tahun 2022, RPD Dana Desa dan dana ADD tahun 2022 dan LPJ Dana Desa dan ADD tahun 2022 "katanya".

    Ia juga berhasil memeriksa standing instructions (SI) dana Desa tahun 2022, dokumen pencairan SPM dan SP2D dana Desa dan ADD tahun 2022 serta mutasi rekening sekretaris desa tahun 2022. Alhamdulillah kita berhasil mengamankan aset recovery Rp 171.539.000 "kata dia".

    Menurut Kapolres, atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 dengan ancaman pidana pasal 2 ayat 1.

    “Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta paling banyak 1 miliar "katanya"

    Sementara, Pasal 3 ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 200 juta paling banyak 1 miliar.

    “Saat ini tersangka YS menjalani penahanan di rutan Polsek pangandaran sejak tanggal 27 Desember 2024 "ujarnya". **

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeje Resmikan Taman Suarsih Kampung...

    Artikel Berikutnya

    Asep Noordin Ketua DPRD Dukung UPTD Labkesda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Kiprah Aiptu Agus Riyanto Agar Anak-anak Pemulung Bisa Sekolah
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Ikuti Kami